JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengatakan, pihaknya tengah merapikan data-data pemakaman di seluruh TPU yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI.
Data-data yang sudah dirapikan itu kemudian akan diserahkan kepada pihak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Pertama perbaikan data, kalau sudah rapi, valid, kami serahkan ke PTSP. PTSP kan yang akan mengeluarkan izin kepada pemakaman itu," ujar Djafar di TPU Kawi-kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Dengan merapikan pendataan tersebut, masyarakat bisa langsung mengetahui lahan pemakaman di TPU mana saja yang kosong dan dapat digunakan.
"Masyarakat yang butuh tidak perlu lagi menemui calo-calo. Mereka bisa langsung lihat data di PTSP. Begitu diklik, ada data kan di situ berapa jumlah makam yang kosong," kata dia.
Djafar menargetkan semua data-data pemakaman akan selesai dirapikan dalam tiga bulan ke depan. Makam-makam yang ditemukan fiktif kemudian akan ditertibkan.
"Pendataan akan terus menerus dilakukan, kami upayakan untuk 3 bulan ini se-DKI datanya sudah masuk, kemudian perlahan-lahan dilakukan penertiban," ucap Djafar.
Selain merapikan data pemakaman, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI juga berencana melakukan pembebasan lahan di sekitar TPU. Djafar menyebut tidak akan membuka TPU baru, tetapi hanya memperluas lahan di TPU yang sudah ada.
"Pembebasan lahan di sekitar TPU, perluasan ya. Seperti di Pondok Ranggon, mudah-mudahan tahun ini bisa diperluas lagi. (Kami) tidak mengambil di tempat baru, tapi perluasan," tuturnya.
Perbaikan sistem pendataan pemakaman dan perluasan lahan TPU diharapkan dapat memenuhi kebutuhan makam masyarakat. Dengan begitu, keberadaan makam fiktif tidak akan terulang lagi.
"Jadi, kami harapkan antara kebutuhan dan ketersediaan makam itu berimbang. Selama ini masyarakat banyak yang membutuhkan, tapi kami selalu mengatakan penuh. Tapi ternyata setelah kami lakukan penelitian masih ada," sebut Djafar. (Baca; Kasudin: Dilarang Pesan Makam untuk Orang Hidup!)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.