Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Utama Kesaksian Ahok dalam Sidang Kasus Suap Reklamasi

Kompas.com - 26/07/2016, 08:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek reklamasi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan stafnya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ariesman merupakan pemberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Uangnya sendiri diberikan melalui Trinanda. Dalam sidang kemarin, Ahok banyak menjelaskan seputar munculnya kontribusi tambahan 15 persen yang dikenakan kepada pengembang reklamasi.

Kepada hakim, Ahok mengatakan bahwa kontribusi tambahan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Manggala Krida Yudha (MKY) tahun 1997.

PT MKY merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi. Meski demikian, Ahok menyatakan saat itu belum ada penentuan besaran kontribusi tambahan yang harus dibayarkan itu.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Menurut Ahok, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) sempat membuat kajian. Namun, tidak merinci seputar pemberian kontribusi tambahan. Melainkan hanya seputar diwajibkannya pengembang menyerahkan 5 persen dari lahan pulau reklamasi kepada Pemprov DKI.

"Jadi ada kontribusi tambahan untuk membereskan daratan. Untuk membereskan daratan inilah yang tidak disebutkan besarannya oleh Bappenas," kata Ahok.

Tidak adanya besaran jumlah pada kontribusi tambahan inilah yang diakui Ahok membuatnya berinisiatif menggunakan hak diskresinya untuk menetapkan besarannya menjadi 15 persen. Ia menyebut angka 15 persen sendiri didapat dari hasil kajian tim teknisnya.

Ahok merasa dirinya berhak menggunakan hak diskresi untuk kebijakan yang dinilainya membawa manfaat bagi masyarakat. "Karena tidak ada jumlahnya, kalau gubernurnya tidak jujur bisa diuangkan ini, Pak," ujar Ahok.

Ahok menyebut adanya potensi keuntungan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI hingga Rp 158 triliun dari kontribusi tambahan proyek reklamasi. Ia menyebut uang Rp 158 triliun didapat dari hasil penjaualan properti di pulau reklamasi selama 10 tahun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
"Makanya kami tetap ngotot penjualan 10 tahun, dari uruk sampai jadi dan jual 2027 kami bisa dapat Rp 158 triliun. Ini bisa untuk mengatasi banjir di DKI," kata dia.

Dalam sidang kemarin, Ahok juga sempat menyatakan bahwa tak ada pengembang reklamasi yang keberatan dengan usulan kontribusi tambahan 15 persen. Bahkan, kata dia, PT APL sudah membangun sejumlah proyek untuk Pemprov DKI.

"Agung Podomoro memang paling kooperatif, Pak. Enggak ada pengembang yang sekooperatif mereka. Podomoro ini yang sudah bayar, sudah bangun, pak," kata dia.

Karena itu, Ahok merasa ditusuk dari belakang terkait fakta bahwa perusahaan itu keberatan dengan usulan kontribusi tambahan 15 persen yang ia ajukan. Acuannya sendiri, suap dari Ariesman kepada Sanusi. Suap dari Ariesman diketahui bertujuan untuk menurunkan kontribusi tambahan.

"Kalau memang benar (PT APL keberatan, berarti pengusaha kurang ajar juga. Saya ditusuk dari belakang. Di depan saya bilang OK,  setuju, tapi di belakang kok main mata dengan DPRD," ujar Ahok.

Ahok sendiri sempat emosi dalam sidang kemarin. Hal itu terjadi saat ia dikonfirmasi seputar pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang sempat menyebutnya terlibat kesepakatan dengan DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com