JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat curhat saat sedang menjadi pembicara dalam kegiatan pembekalan dan motivasi kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana (PPKB).
Di depan para ibu, pria yang akrab disapa Ahok ini menceritakan risiko yang dia hadapi dalam membut keputusan.
Dia menyinggung soal kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang kini menjadi persoalan dalam kasus suap reklamasi. Dia bahkan menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Aku mau dipanggil mulu, dipanggil polisi, BPK, KPK, jaksa juga. Udah enggak makan duren, cium baunya saja enggak, eh makan durinya," ujar Ahok di Ecovention, Ancol, Selasa (26/7/2016).
Duren yang dimaksud Ahok adalah suap yang diduga dibagi-bagikan selama proses pembahasan raperda reklamasi.
Terkait kontribusi tambahan, Ahok mengatakan, itu merupakan kebijakan yang dia buat untuk kepentingan Pemprov DKI Jakarta. Dengan memasang kontribusi tambahan yang tinggi, maka Pemprov DKI akan mendapat pemasukan yang banyak.
"Saya pikir kalau orang buat pulau, kenapa dia enggak bagi keuntungannya ke Pemda? Itu kita bisa dapat RP 48 triliun," ujar Ahok.
Dengan uang tersebut, Pemprov DKI bisa menggunakannya untuk membangun rusun atau menambah kendaraan umum.