JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pihak tertentu tidak menyalahgunakan fungsi Ombudsman RI. Ia mengatakan, tugas utama Ombudsman adalah memperkuat kewajiban pemerintah. Sedangkan tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat.
"Ombudsman menerima keluhan masyarakat. Jangan sampai Ombudsman jadi satu lembaga justrifikasi kenakalan atau permainan pihak tertentu untuk menekan pemerintah dibarengi upaya pemerasan," kata Djarot, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Djarot menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menerima uang maupun memungut uang secara liar.
Lagipula, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta telah membangun berbagai sistem aduan. Seperti Jakarta Smart City, Qlue, dan Crop. Sehingga ia berharap pelayanan pemerintah semakin baik.
"Rekomendasi Ombudsman yang betul-betul nyata dan konkret akan kami tindak lanjuti. Pastikan rekomendasi Ombudsman tepat terpercaya dan bisa ditindaklanjuti," kata Djarot.
Pimpinan Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyampaikan, enam fokus pelayanan merupakan hasil investigasi pada April 2016 lalu.
Dalam temuan yang disebut Jakarta on the Spot itu, Ombudsman menemukan aneka potensi penyimpangan pelayanan publik yang menjurus maladministrasi. Seperti pelayanan transjakarta, car free day, uji kir kendaraan bermotor, mangkraknya pembangunan SMPN 164 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyalahgunaan tata ruang di Kemang, serta penertiban kawasan Luar Batang.