JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat memotret sebuah surat yang menjadi barang bukti. Basuki mengatakan, surat tersebut merupakan surat pengembang yang ditujukan untuk dia.
"Itu bahan bukti dikasih ke hakim, ada surat dari pengembang ke gubernur menyatakan minta ubah peraturan apalah gitu loh," ujar Basuki di Ecovention, Ancol, Selasa (26/7/2016).
Ahok (sapaan Basuki) mengaku tidak ingat pernah menerima surat ini. Dia pun mempertanyakan sesuatu ketika penyidik mendapatkan surat itu pertama kali. Apakah ada lembar disposisi yang dia tandatangani.
Ahok mengatakan, setiap surat untuk gubernur pasti dilampiri dengan lembar disposisi. Jika penyidik tidak menemukan surat itu bersama lembar disposisi, kata Ahok, artinya ada pengkhianat di dalam.
"Saya bilang dua hal, mungkin saya lupa karena ada ribuan surat. Tapi kalau Bapak bilang enggak ada disposisi, saya curiga ini ada pengkhianat, ada surat masuk diumpetin," ujar Ahok.
Hal itulah yang ingin ditelusuri Ahok. Dengan memotret surat tersebut, Ahok ingin menelusuri kemungkinan adanya pengkhianat.
"Makanya saya enggak ingat surat mana, aku minta izin foto. Aku mau cari di kantor nih mana penghianatnya. Kalau memang ada disposisi, berarti saya lupa," ujar Ahok.
Dalam sidang tersebut, Ahok juga menyatakan cukup banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak menyenangi dirinya.
Pada kesempatan itu, hakim mengkonfirmasi kesaksian salah seorang pejabat DKI yang mengaku tak tahu dasar hukum pengenaan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang reklamasi.
"Bapak Ibu tidak mengerti kelakuan pejabat di DKI. Semua orang berharap saya tidak jadi gubernur," kata Ahok.