Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 27/07/2016, 18:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rekomendasi yang dilakukan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklmasi Pulau G. Hal itu dibenarkan salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.

"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).

Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.

Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.

"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti.

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.

( Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan )

Dari dokumen rekomendasi komite bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi.

Adapun ke-14 pulau yang dimaksud itu adalah Pulau A,B,E,F,G,H,I,J,K,L,M,O,P dan Q. Sementara itu, reklamasi pulau C,D, dan N dapat dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian. Tuti mengaku belum mengetahui secara detail perihal apa saja yang harus diubah terkait rekomendasi redesain itu.

"Karena sekarang masih dikaji oleh tim ahlinya," kata Tuti.

Kompas TV Ahok: Presiden Ketahui Pemberian Izin Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com