JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menilai uji coba kebijakan pembatasan kendaran dengan sistem pelat nomor ganjil genap berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas sampai 20 persen. Kepadatan lalu lintas itu disebut berkurang di ruas jalan protokol.
"Ya alhamdulillah, tadi jam 11.00 WIB Dishub bersama Ditlantas melakukan evaluasi, hasilnya hari pertama ini bisa mengurangi kemacetan 20 persen di pagi hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya Rabu.
Awi menjelaskan, hasil tersebut diperoleh dari pengamatan di lapangan pada uji coba ganjil genap di pagi hari. Ia pun tak menampik adanya kepadatan di sejumlah ruas arteri karena imbas dari kebijakan ganjil genap. Namun, menurut dia, kepadatan arus lalu lintas di jalan arteri tersebut masih dalam tahap wajar.
"Memang pasti terjadi kepadatan di arteri, ganjil genap ini kan seperti teori balon, jika ditekan di jalur protokol, ya pasti macet di jalur arteri," ucapnya.
Awi pun menuturkan pada hari pertama ini memang masih ada kendaraan berpelat nomor genap yang didapati masuk ke jalur ganjil genap. Menurutnya, hal itu disebabkan karena hari ini masih hari pertama uji coba sehingga banyak pengendara yang belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Ya wajarlah ini kan masih hari pertama. Makanya kami kan belum kenakan sanksi, kami masih melakukan sosialisasi," kata Awi.
Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.