Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Keberatan Saksi Dihadirkan Bersamaan di Persidangan

Kompas.com - 27/07/2016, 20:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyampaikan keberatan karena semua saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan bersamaan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (27/7/2016). Jessica menjadi terdakawa dalam kasus kematian Mirna.

Majelis hakim beberapa kali mengkonfrontasi atau mengkonfirmasi pernyataan satu saksi dengan saksi lainnya hingga akhirnya ada belasan saksi yang sama-sama memberi keterangan.

"Keberatan, Yang Mulia, ini masih pemeriksaan saksi, sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) seharusnya tidak dihadirkan semua, tetapi satu per satu," kata Otto kepada majelis hakim.

Untuk menanggapi keberatan Otto, salah satu anggota majelis hakim, Binsar Gultom, mengaku sudah menerima kesepakatan dari JPU dan kuasa hukum untuk pemanggilan saksi lain ke ruang sidang. Binsar juga mengingatkan bahwa hadirnya semua saksi, termasuk terdakwa Jessica, hanya untuk melengkapi rekonstruksi tahapan kejadian sebelum Mirna meninggal dunia.

"Kalau kuasa hukum ada keberatan, bisa dicatat di nota pembelaan nanti. Tapi, sekali lagi, ini bukan pemeriksaan terdakwa. Terdakwa tidak akan memberi keterangan apapun kecuali ditanya oleh kami," tutur Binsar.

Saksi yang dihadirkan sebagian besar merupakan pegawai kafe Olivier, termasuk manajer dan pelayan-pelayan kafe.

Selain itu ada Hanie, teman Jessica dan Mirna, serta Darmawan Salihin selaku ayah Mirna.

Majelis hakim menanyai saksi dari kafe Olivier dalam rangka menggali fakta saat tiga minuman pesanan Jessica diantar ke meja nomor 54, meja yang ditempati Jessica dan Mirna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com