Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Heran Polisi Tidak Dalami Pengakuan Barista Terima Rp 140 Juta

Kompas.com - 28/07/2016, 10:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru mengenai pengakuan barista kafe Olivier menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.

Barista yang dimaksud, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang tersebut untuk membunuh Mirna.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menekankan pengakuan Rangga ada dalam lampiran BAP (Berita Acara Pemeriksaan) polisi. Rangga disebut mengakui hal tersebut kepada dokter saat sedang diperiksa terkait kasus pembunuhan Mirna.

"Itulah yang kami sayangkan, ada informasi seperti itu, jelas, terlampir, tapi kok enggak didalami sama polisi?" kata kuasa hukum Jessica yang lain, Yudi Wibowo Sukinto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2016) pagi.

Menurut Yudi, seharusnya polisi mendalami informasi itu untuk menguji apakah memang Jessica yang membubuhkan racun ke es kopi vietnam Mirna atau orang lain.

Keterangan itu dibuka oleh kuasa hukum Jessica ketika menjelaskan tentang hal apa saja yang berbeda dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Rangga sempat bersaksi dalam beberapa persidangan yang lalu. Ketika dia memberi keterangan, kuasa hukum Jessica tidak menyinggung soal uang Rp 140 juta itu. Justru keterangan itu malah diungkapkan di sidang-sidang berikutnya.

"Ya itu strategi kami, enggak mungkin dong semuanya kami langsung buka, ada waktu-waktunya," ujar Yudi.

Pada sidang kemarin, Rangga membantah pernyataan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dan mengaku sebelumnya sudah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

 

"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," kata Rangga.

Meski sudah dibantah, Otto bersikeras bahwa keterangan Rangga yang dia ucapkan tadi bukan keterangan palsu. Otto kembali menegaskan bahwa keterangan Rangga yang membenarkan menerima uang ratusan juta rupiah dari Arief untuk membunuh Mirna adalah valid.

Secara terpisah, Arief yang masih mengikuti jalannya persidangan juga membantah. Menurut Arief, dia belum pernah bertemu dengan Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya.

"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.

Sidang mengadili Jessica selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016) siang. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari JPU, yang sebagian besar merupakan pegawai kafe Olivier, tempat Mirna minum kopi lalu meninggal dunia.

Kompas TV Keterangan Saksi dan Jessica soal Posisi Duduknya Berbeda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com