Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ani Menangis Saat Bersaksi Dipaksa Makan Kotoran Kucing oleh Majikannya

Kompas.com - 28/07/2016, 18:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekerja rumah tangga (PRT), Sri Siti Marni alias Ani (20), yang disiksa majikannya, menangis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (28/7/2016).

Ani menangis saat ia mengungkapkan penyiksaan yang dialami, khususnya saat dipaksa memakan kotoran kucing.

Ani mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya ketika jaksa penuntut umum, Frengki Wibowo, memberikan pertanyaan mengenai penyiksaan yang dilakukan terdakwa Meta Hasan Musdalifah.

"Ani disuruh makan kotoran kucing, penjahat itu," kata Ani di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Tangis Ani semakin menjadi karena ia menderita TB akibat penyiksaan tersebut. Suasana ruang sidang sempat riuh dengan respons warga dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) setelah mendengar langsung peristiwa penyiksaan yang dialami Ani.

"Allahu Akbar, masya Allah," ujar salah satu warga yang menyaksikan jalannya persidangan.

Hakim ketua Novri Olo meminta Ani menceritakan secara perlahan dan tenang. Ani juga mengakui bukti-bukti yang dibawa jaksa, seperti sapu dan benda lainnya, digunakan terdakwa untuk melakukan kekerasan kepadanya.

Sejak awal bekerja sekitar tahun 2007, Ani mengaku sudah disiksa. Ani pernah berniat pulang untuk sekolah di pesantren, tetapi tidak diperbolehkan keluarga terdakwa. Salah satu anak terdakwa mengancam akan memenjarakannya jika memilih pulang.

"Katanya, 'kalau pulang kamu masuk penjara'," ujar Ani.

Selain kerap diperlakukan kasar karena masalah pekerjaan, Ani juga dituduh memiliki hubungan gelap dengan suami terdakwa, Ari. Namun, tuduhan itu dibantah Ani di ruang sidang.

Selama bekerja, Ani juga mengaku tidak pernah menerima gaji. Terdakwa disebut hanya mengirim uang ke orangtua korban setiap tahun, tetapi jumlahnya tidak diungkapkan dalam sidang.

"Katanya ke orangtua. Katanya ngasih uang fitrah," ujar Ani.

Kekerasan lain yang diterima Ani dari terdakwa adalah disiram air panas dan disetrika. Luka akibat penyiksaan pun tidak pernah diobati oleh terdakwa.

"Sembuh sendiri," ujar Ani.

Setelah bertahun-tahun, Ani akhirnya memberanikan diri untuk kabur. Pada 8 Februari 2016, korban melarikan diri dari rumah terdakwa. Perbuatan terdakwa dan suaminya pun akhirnya dilaporkan ke polisi. Meta dan Ari menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

(Baca: Trauma Penyiksaan Itu Masih Tampak di Wajah Ani...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com