Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Berharap Bupati Tangerang Jalankan Rekomendasi Penataan Dadap

Kompas.com - 28/07/2016, 19:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner Ombudsman Republik Indonesua Alamsyah Saragih mengungkapkan akan ada sanksi bila Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak melaksanakan rekomendasi mengenai penataan Kampung Baru Dadap. Sanksi itu akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Alamsyah, Ombudsman RI hanya dapat mengenakan sanksi administratif. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI.

"Kalau Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 (UU Pemda) lebih berat lagi. Bisa dilakukan pembinaan secara khusus oleh menteri (dalam negeri) Jadi di-off-kan dulu sebagai kepala daerah. Dibina dulu mentalnya. Digantikan oleh wakilnya," kata Alamsyah, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

Alamsyah mengungkapkan, Ombudsman akan memberikan masukan kepada Mendagri terkait kepala daerah yang tidak melaksanakan rekomendasi. Nantinya, Mendagri akan memutuskan nasib dari kepala daerah tersebut.

"Kan gak enak. Rasanya kepala daerah tidak akan melakukan seperti itu," ucap Alamsyah.

( Baca: Bupati Tangerang Akan Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Penataan Dadap )

Ombudsman memberi sembilan rekomendasi terkait penataan Kampung Baru Dadap. Salah satu rekomendasi yakni agar penataan tersebut dikoordinasikan dengan Pemprov Banten.

Menurut Ombudsman, Pemkab Tangerang dapat melakukan penataan setelah menerima tugas pembantuan dari Pemprov Banten.

Tugas Pembantuan itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemprov Banten juga diingatkan untuk melakukan penataan berdasarkan kewenangan sesuai undang-undang.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com