Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Permainan" Jual Beli Makam Fiktif Sudah Jadi Sistem

Kompas.com - 29/07/2016, 14:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI telah memecat delapan oknum pekerja harian lepas (PHL) yang terlibat dalam kasus jual beli lahan untuk makam fiktif. Selain itu, 48 pegawai negeri sipil (PNS) juga sudah dimutasi dari jabatannya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengatakan, pihaknya memanfaatkan konflik di antara oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan lahan makam untuk mengetahui siapa saja oknum yang "bermain".

"Intinya kami mencoba memanfaatkan suatu konflik. Ketika di dalam permainan ada yang sakit hati, ada yang kurang kebagian, biasanya bersuara. Inilah yang jadi sumber kami untuk cari jalurnya ke mana," ujar Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).

Dari hasil penelusuran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, permainan jual beli lahan ini sudah menjadi sebuah sistem. Sistem itu bermula dari lingkungan masyarakat di RT/RW hingga ke oknum pengawas makam yang merupakan PNS.

"Permainan suatu sistem dimulai dari RT/RW, kemudian petugas di lapangan dan pengurus makam dari masyarakat. (Mereka) sama-sama mencari nafkah di makam. Ada PHL juga, ada pengawas makam termasuk di dalamnya. Nah ini yang diduganya," papar Djafar.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah menemukan 376 makam yang diduga fiktif. Makam-makam fiktif tersebut tersebar di tujuh TPU, yakni TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Kawi-kawi, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Pondok Ranggon, dan Kampung Kandang. Jumlah terbanyak ditemukan di TPU Tegal Alur, yakni 164 makam diduga fiktif. (Baca: Begini Prosedur Mengurus Sewa Makam di Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com