JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI telah memecat delapan oknum pekerja harian lepas (PHL) yang terlibat dalam kasus jual beli lahan untuk makam fiktif. Selain itu, 48 pegawai negeri sipil (PNS) juga sudah dimutasi dari jabatannya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengatakan, pihaknya memanfaatkan konflik di antara oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan lahan makam untuk mengetahui siapa saja oknum yang "bermain".
"Intinya kami mencoba memanfaatkan suatu konflik. Ketika di dalam permainan ada yang sakit hati, ada yang kurang kebagian, biasanya bersuara. Inilah yang jadi sumber kami untuk cari jalurnya ke mana," ujar Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Dari hasil penelusuran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, permainan jual beli lahan ini sudah menjadi sebuah sistem. Sistem itu bermula dari lingkungan masyarakat di RT/RW hingga ke oknum pengawas makam yang merupakan PNS.
"Permainan suatu sistem dimulai dari RT/RW, kemudian petugas di lapangan dan pengurus makam dari masyarakat. (Mereka) sama-sama mencari nafkah di makam. Ada PHL juga, ada pengawas makam termasuk di dalamnya. Nah ini yang diduganya," papar Djafar.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah menemukan 376 makam yang diduga fiktif. Makam-makam fiktif tersebut tersebar di tujuh TPU, yakni TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Kawi-kawi, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Pondok Ranggon, dan Kampung Kandang. Jumlah terbanyak ditemukan di TPU Tegal Alur, yakni 164 makam diduga fiktif. (Baca: Begini Prosedur Mengurus Sewa Makam di Jakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.