JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Kota Depok saat ini tengah menangani kasus pembunuhan NA (24), yang mayatnya ditemukan di Kali Ciliwung, Depok, pada 24 Juli 2016 lalu. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Palembang dan Jambi.
NA diketahui berasal dari Palembang dan bekerja sebagai pembantu di Jabodetabek.
"Identitasnya terungkap setelah kami cocokkan sidik jari dengan data di Dukcapil," ujarnya saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Warga menemukan NA mengambang di Kali Ciliwung dekat Perumahan Pesona Khayangan II, RT 8 RW 27, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok sekitar pukul 06.00 WIB. Ia ditemukan dengan bekas hantaman benda tumpul di dada dan bekas cekikan di leher.
Hasil otopsi menunjukkan NA tewas setelah ditenggelamkan.
"Dipastikan korban pembunuhan," ujar Teguh.
Pada 8 April lalu, Teguh mengatakan pihaknya juga menemukan mayat perempuan di Kali Ciliwung tepatnya di RT 04 RW 04, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Polisi saat ini masih belum berhasil mengungkap identitasnya.
Belum diketahui juga apakah perempuan misterius ini korban pembunuhan juga.
"(Saat) diotopsi ditemukan ada air dalam paru-parunya," kata Teguh.
Saat ini, Teguh juga memfokuskan penyidikan pada kasus penemuan mayat dua tahun lalu di Depok. Senin lalu (25/7/2016), pihaknya menahan seorang perempuan bernama N (28) setelah membekuknya di Batam, Kepulauan Riau.
N buron selama dua tahun setelah diduga membunuh Sriyono pada Juli 2014. Sriyono ditemukan di pinggir Kali Ciliwung di Kavling DDN RT 05 RW 09 Kelurahan Harjamukti, Cimanggis Depok, pada 22 Juli lalu.
Di punggung dan dadanya ditemukan sejumlah tusukan.
"Masih kami periksa, dia kekasih gelapnya korban dan cemburu waktu korban berkomunikasi dengan istrinya," ujar Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.