JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak perlu menyerahkan ratusan ribu dukungan KTP.
Persyaratan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik lebih mudah dibandingkan dengan jalur perseorangan.
"Nanti pihak yang bersangkutan saat pendaftaran pasangan calon datang langsung ke kantor KPU DKI dengan membawa berkas keputusan DPP masing-masing partai politik," kata Sumarno, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Selain itu, pasangan calon juga harus membawa surat pernyataan pencalonan pengurus partai di tingkat provinsi. Di dalam surat itu menyatakan bahwa partai terkait mencalonkan pasangan calon tersebut.
Adapun pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada 19-21 September 2016 mendatang. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 Oktober 2016.
"Berapapun pasangan calon yang lolos penetapan, akan tetap kami laksanakan pengundian nomor urut," kata Sumarno.
Hingga kini, baru petahana Basuki Tjahaja Purnama yang sudah dapat diusung melalui jalur partai politik. Basuki atau Ahok diusung oleh tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Jumlah kursi ketiga partai politik ini mencukupi mengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Di sisi lain, Partai Gerindra memutuskan akan mengusung Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun mereka harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (Baca: Ini Jadwal Tahapan Pilkada DKI 2017)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.