Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu 15 Kg Asal China Mengaku Diupah Rp 20-an Juta

Kompas.com - 02/08/2016, 15:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba bernama Acai dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Warga negara Taiwan itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu asal China di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah jajarannya melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Acai selama dua bulan.

(Baca juga: Produksi Sabu, Rumah di Penjaringan Digerebek Polisi)

Petugas menemukan sabu disimpan dalam mobil Acai yang diparkir di tempat parkir apartemen.

"Kita tangkap hari Sabtu Tanggal 30 Juli di apartemen dengan barang bukti 15 kilogram sabu yang dikirim dari Tiongkok," kata pria dengan sapaan Buwas itu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Dari penyelidikan petugas, Acai bertindak sebagai kurir sabu yang mengedarkannya di Tanah Air.

Ia bertugas menerima barang haram itu di Jakarta dari jaringan internasional yang memasoknya lewat jalur laut.

Melalui penerjemah, Buwas mewawancarai langsung Acai. Menurut Buwas, Acai mengakui diupah 50.000 dollar Taiwan.

Selama di Jakarta, Acai mengaku datang ke Indonesia untuk wisata. "Dia datang ke Indonesia katanya mau piara ikan. Kamuflase itu, alasannya macam-macam. Mau piara ikan apa, ikan sabu-sabu?" ujar Buwas.

Acai mengaku sudah masuk ke Indonesia enam kali. Namun, BNN masih mendalami berapa kali Acai memasok narkoba ke Tanah Air, termasuk apakah Acai bekerja sendiri atau tidak di Indonesia.

"Kita dalami semua, ini baru kita tangkap hari Sabtu," ujar Buwas.

Selain sabu 15 kilogram, petugas mengamankan uang 7.000 dollar AS, 8 ponsel, kartu indentitas berbentuk paspor berkewarganegaraan Taiwan, dan beberapa pecahan mata uang asing, seperti dollar Hongkong, dollar Taiwan, dan dollar Singapura.

(Baca juga: Beli Sabu, Pejabat Pemkab Ditangkap di Sebuah Hotel)

Buwas menduga, Acai pernah berada di negara asal mata uang tersebut. Diduga, Acai berada di negara-negara itu untuk bertemu dengan jaringannya.

"Dia pegang uang beberapa negara. Ini kita dalami," ujar Buwas.

Atas perbuatannya, Acai dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kompas TV Polisi Bekuk Seorang Janda Kurir Ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com