Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenhub Tampung Keluhan Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 03/08/2016, 14:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, dan Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menemui ratusan pengemudi taksi dalam jaringan (daring) atau online yang berdemonstrasi di MGK Mall, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Kedua pejabat dan jajarannya itu mengajak para sopir berdialog.

Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mewakili ratusan sopir taksi online menyampaikan beberapa keberatan, khususnya masalah aturan bagi sopir taksi online dan juga soal razia petugas. Andriawal menyayangkan mengapa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang baru bulan Oktober 2016 berlaku, tapi para sopir taksi online sudah dirazia.

"Mengapa banyak razia, sedangkan ini masih sosialisasi dan berlakunya bulan Oktober?" tanya Andriawal kepada Cucu.

Andriawal juga mempertanyakan aturan mengenai sopir taksi online yang harus mengubah SIM-nya menjadi SIM umum. Sementara kendaraan mereka adalah kendaraan pribadi dengan pelat hitam.

"Undang-Undang Lalu Lintas menyatakan bahwa SIM A umum adalah kendaraan umum, jadi rancu lagi di apakah pelat hitam itu mobil pribadi atau angkutan umum," ujar Andriawal.

Ia juga menyampaikan, aturan mengenai kewajiban taksi online mengikuti uji KIR sangat merugikan para sopir.

"Masalah KIR, kita yang di online sudah bayar Rp 20 juta untuk asuransi, seandainya itu di KIR, akan batal (asuransinya)," ujarnya.

Menanggapi aspirasi para sopir taksi online itu, Cucu mengatakan bahwa Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 justru dibuat agar taksi online memiliki aturan operasional.

"Jadi kalau kita ketahui dengan PM 32 itulah keberadaan Uber, Go Car dan Grab Car itu menjadi eksis. Itu sebenarnya," ujar Cucu.

Maka dari itu, Cucu mengajak para sopir taksi online menunjuk perwakilannya untuk berdiskusi. Semua usulan, kata Cucu, menurutnya dapat ditampung, agar pihaknya juga bisa menyampaikan ke operator aplikasi dan Menteri Perhubungan.

"Makanya saya minta dari pengurus bapak-bapak wakilkan lima orang, biar kita bisa diskusi bersama," ucapnya.

Cucu menambahkan, soal razia dari Dishub DKI, dirinya akan berbicara dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah.

"Pak Kadis lagi dinas luar kota, nanti begitu dia datang saya akan bicara baik-baik," ujarnya.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com