JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, dan Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menemui ratusan pengemudi taksi dalam jaringan (daring) atau online yang berdemonstrasi di MGK Mall, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Kedua pejabat dan jajarannya itu mengajak para sopir berdialog.
Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mewakili ratusan sopir taksi online menyampaikan beberapa keberatan, khususnya masalah aturan bagi sopir taksi online dan juga soal razia petugas. Andriawal menyayangkan mengapa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang baru bulan Oktober 2016 berlaku, tapi para sopir taksi online sudah dirazia.
"Mengapa banyak razia, sedangkan ini masih sosialisasi dan berlakunya bulan Oktober?" tanya Andriawal kepada Cucu.
Andriawal juga mempertanyakan aturan mengenai sopir taksi online yang harus mengubah SIM-nya menjadi SIM umum. Sementara kendaraan mereka adalah kendaraan pribadi dengan pelat hitam.
"Undang-Undang Lalu Lintas menyatakan bahwa SIM A umum adalah kendaraan umum, jadi rancu lagi di apakah pelat hitam itu mobil pribadi atau angkutan umum," ujar Andriawal.
Ia juga menyampaikan, aturan mengenai kewajiban taksi online mengikuti uji KIR sangat merugikan para sopir.
"Masalah KIR, kita yang di online sudah bayar Rp 20 juta untuk asuransi, seandainya itu di KIR, akan batal (asuransinya)," ujarnya.
Menanggapi aspirasi para sopir taksi online itu, Cucu mengatakan bahwa Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 justru dibuat agar taksi online memiliki aturan operasional.
"Jadi kalau kita ketahui dengan PM 32 itulah keberadaan Uber, Go Car dan Grab Car itu menjadi eksis. Itu sebenarnya," ujar Cucu.
Maka dari itu, Cucu mengajak para sopir taksi online menunjuk perwakilannya untuk berdiskusi. Semua usulan, kata Cucu, menurutnya dapat ditampung, agar pihaknya juga bisa menyampaikan ke operator aplikasi dan Menteri Perhubungan.
"Makanya saya minta dari pengurus bapak-bapak wakilkan lima orang, biar kita bisa diskusi bersama," ucapnya.
Cucu menambahkan, soal razia dari Dishub DKI, dirinya akan berbicara dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah.
"Pak Kadis lagi dinas luar kota, nanti begitu dia datang saya akan bicara baik-baik," ujarnya.