Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Pastikan Tak Serahkan Data KTP ke KPU DKI karena Ahok Memilih Jalur Parpol

Kompas.com - 03/08/2016, 14:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA; KOMPAS.com -
Juru bicara relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", Singgih Widyastomo menyatakan bahwa dukungan KTP yang mereka kumpulkan untuk Basuki atau Ahok tidak akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Ahok menyatakan akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur partai politik.

"Ya betul, kalau kami dari awal menunggu kepastian dari Bapak (Ahok), kalau dari awal nggak pilih jalur independen, formulir kan nggak mungkin kami serahin," ujar Singgih, kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Singgih mengatakan bahwa formulir pendaftaran calon gubenur harus berisi tanda tangan calon yang akan maju, sedangkan Ahok telah memutuskan untuk meninggalkan jalur independen.

"Kan formulir harus diparaf sama calon gubernur, kami nggak bisa nyerahin kalau Bapaknya juga nggak mau," ujar Singgih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Soemarno, menyebutkan, kelompok relawan "Teman Ahok" tidak akan menyerahkan data KTP dukungan yang mereka kumpulkan untuk Ahok kepada KPU DKI pada 3-7 Agustus 2016.

Pada 3-7 Agustus ini KPU DKI membuka kesempatan bagi calon independen dalam Pilkada DKI 2017 untuk menyerahkan data  dukungan mereka.

 

Menurut Soemarno, informasi itu disampaikan "Teman Ahok" kepadanya setelah Ahok memutuskan maju lewat jalur partai politik pada Pilkada DKI 2017.

Juni lalu, "Teman Ahok" menyatakan jumlah data KTP dukungan yang mereka kumpulkan sudah mencapai 1 Juta data KTP. Adapun syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen di DKI adalah 532.213 data KTP.

 

Namun pada Juli, Ahok memutuskan akan maju ke Pilkada 2017 melalui jalur parpol. Ada tiga parpol yang sejauh ini sudah menyatakan kesediaannya untuk mengusung Ahok, yaitu Partai Hanura, Golkar, dan Nasdem.

Jumlah kursi di DPRD DKI yang dimiliki ketiga parpol itu jika digabungkan sebanyak 24 kursi. Jumlah itu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun jumlah minimal kursi di DPRD DKI yang harus dimiliki parpol atau gabungan parpol dalam mengusung pasangan calon gubernur di DKI Jakarta adalah 22 kursi.

Kompas TV Makna Ucapan Ahok Tentang Risma
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com