Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Tersembunyi di Balik Maraknya Pencakar Langit di Jakarta

Kompas.com - 03/08/2016, 16:00 WIB

Robohnya sebagian gedung Bank Panin setinggi 21 lantai di kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, 2 Juni, mengingatkan risiko tersembunyi di balik menjamurnya gedung-gedung bertingkat di Ibu Kota dan sekitarnya.

Salah satu sisi gedung tersebut roboh saat sejumlah pekerja tengah membongkar gedung yang mangkrak setelah dibangun pada 1995 itu (Kompas, 3/6/2016). Hingga saat ini, gedung itu masih dibatasi garis polisi dan jalan raya di depannya ditutup untuk lalu lintas umum.

Gedung itu hanya berjarak sekitar 30 meter di sebelah timur kompleks perdagangan Bintaro Trade Centre (BTC). Dari kompleks tersebut, terlihat struktur beton gedung itu mulai dibongkar. Besi-besi tulangan beton pada pilar-pilar utamanya terlihat jelas.

Rizal, warga Bintaro yang sering berkunjung ke bengkel di BTC, mengaku takut kembali ke kompleks itu apabila gedung Panin belum dirobohkan.

"Saya sering ke sini (BTC) karena punya langganan bengkel. Tetapi, sejak gedung Panin roboh, saya kadang takut ke BTC lagi. Kebetulan saat gedung Panin itu roboh, saya sedang di bengkel langganan saya di lantai 2 BTC," tutur Rizal, Sabtu (30/7).

Rizal berharap pihak berwenang bisa segera menyelesaikan bangunan itu agar tak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

Saat dikonfirmasi, pihak pemilik gedung mengaku masih menunggu izin Pemerintah Kota Tangsel untuk melanjutkan pembongkaran.

"Kami masih menunggu izin pembongkaran dari Pemkot Tangerang Selatan," ujar Togar, karyawan Bank Panin yang mengurus gedung itu saat ditemui di Bintaro, Jumat (29/7).

Pihak Pemkot Tangsel menyatakan, pembongkaran gedung itu tak sesuai prosedur. Berdasarkan Peraturan Daerah Tangsel Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, pemilik wajib melaporkan rencana pembongkaran kepada Pemkot. Selanjutnya, Tim Ahli Bangunan Gedung Tangsel akan mengkaji dan memberikan rekomendasi.

"Rekomendasi yang diberikan di antaranya pembongkaran harus didampingi konsultan bersertifikat dan dilakukan kontraktor bersertifikat," kata Sekretaris Dinas Tata Kota dan Permukiman Tangerang Selatan Mukkodas Syuhada, 3 Juni.

Mukkodas mengatakan, pembongkaran gedung, antara lain, harus dilakukan dari atas ke bawah jika dilakukan secara manual. Dalam kasus ini, pembongkaran dilakukan dari bawah hingga akhirnya menyebabkan sebagian bangunan runtuh.

Masalahnya, di Indonesia ternyata belum ada kontraktor atau penyedia jasa pembongkaran gedung yang bersertifikat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Konstruksi Indonesia Zali Yahya menyatakan, belum adanya penyedia jasa konstruksi yang memiliki sertifikat pembongkaran disebabkan kota-kota di Indonesia belum termasuk kota tua sehingga pembongkaran gedung tinggi belum banyak dilakukan.

Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Wiwit Djalu Adji membenarkan kondisi itu, Selasa (2/8). Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum tahu ada kontraktor pembongkaran bersertifikat di Jakarta. Menurut Wiwit, instansinya juga belum pernah menerima permohonan izin demolisi atau pembongkaran bangunan tinggi karena faktor usia atau ketidaklayakan konstruksi.

Risiko tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com