JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Grogol Utara Jumadi mengakui bahwa ada pihak yang sempat membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan milik Pemprov DKI Jakarta, di Jalan Biduri Bulan, seluas 2.975 meter persegi. Namun, ia tidak dapat memastikan sejak kapan pembayaran dilakukan.
"Ada sih yang bayar cuma saya belum cek atas nama siapa, sepertinya dua tahun lalu," katanya saat dihubungi, Rabu (3/8/2016).
Jumadi juga tidak mengetahui siapa yang membayar PBB untuk lahan tersebut. Sebab, ia menjadi Lurah Grogol Utara pada tahun ini.
Dalam catatan Kelurahan Grogol Utara, kata Jumadi, lahan itu adalah milik oleh Pemprov DKI Jakarta. Di Kelurahan Grogol Utara, terdapat 37 lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dikelola Pemkot Administrasi Jakarta Selatan.
"Dari bidang pemerintahan sih sudah ada yang dipanggil jadi saksi, pegawai yang sebelumnya juga ada," ujarnya.
Lahan milik Pemprov DKI di Grogol Utara disorot setelah terkuaknya praktik penjualan lahan tersebut pada perorangan. Indikasi korupsi dalam praktik ilegal itu tengah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Seorang pria bernama IR, diduga terlibat dan kini ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan menduga IR merekayasa girik tanah milik Pemprov DKI di Kelurahan Grogol Utara dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014. AS yang kini bekerja di BPN Jakarta Pusat, juga ditetapkan menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.