JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menahan Sisri (47) dan Iin Triani (31) karena mencuri gamis di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan dua perempuan ini sekitar sore hari, berpura-pura belanja di dua toko pakaian muslim yang terletak di lantai tiga.
Sisri mengalihkan perhatian penjaga toko dengan berpura-pura memilih gamis sementara Iin memotong label harga gamis lain dan memasukkannya ke kantong plastik berwarna hitam. Aksi keduanya terendus oleh salah seorang karyawan toko.
"Kemudian karyawan toko mengecek kantong plastik hitam yang dibawa oleh kedua tersangka tersebut dan benar ditemukan delapan potong pakaian gamis yang telah diambil," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2016).
Dari masing-masing toko, keduanya mencuri delapan gamis dengan nilai sekitar Rp 3.000.000. Anggota polisi yang berpatroli di sekitar Tanah Abang pun segera datang ke lokasi dan menangkap keduanya.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.