JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan oleh PNS DKI terhadap siswa SMK yang magang di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat sudah diserahkan kepada polisi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui detail kejadian yang sebenarnya.
"Katanya ada mabuknya. Kalau ada PNS yang mabuk ya langsung kena sanksi. Masa mabuk di kantor. Tapi saya enggak tahu, laporan tertulisnya belum," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/8/2016).
Namun, Ahok heran hal itu bisa sampai terjadi. Sebab, seharusnya program magang di kantor-kantor pemerintahan diikuti oleh banyak siswa.
Kemudian, para anak magang itu dikumpulkan dalam satu ruangan untuk bekerja bersama-sama. Hal itu dia lakukan dalam program magang yang dia buat.
"Kalau kamu mau buka magang, itu semua mesti ramai dan enggak perlu ketemu satu orang-satu orang, enggak ada cerita itu," ujar Ahok.
Sebelumnya, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), M (17), melaporkan dugaan pencabulan oleh tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Siswi magang itu mengaku dicabuli oleh H, A dan Y di kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.