Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sebut Oknum PNS Harus Dipidana jika Terbukti Cabuli Siswi Magang

Kompas.com - 08/08/2016, 13:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika terbukti tigas PNS DKI mencabuli siswi magang, maka mereka harus dipidanakan.

"Kalau memang terbukti dia (oknum PNS cabuli siswi magang), maka bukan hanya diberhentikan dari PNS, tapi juga dipidanakan. Ini sudah keterlaluan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).

Meski demikian, Djarot mengaku belum menerima laporan perihal permasalahan tersebut. Ia menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, moral dan mental seseorang harus diperbaiki agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kalau soal CCTV atau apapun, kalau sudah niatnya enggak baik, itu bisa ke mana-mana. Ya moral mentalnya dong yang diubah," kata Djarot.

Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di kawasan Petojo, M (17), yang sedang melaksanakan PKL melaporkan dugaan pencabulan oleh tiga PNS Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Siswi magang itu mengaku dicabuli oleh H, S, dan Y pada Kamis (4/8/2016) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung sebelumnya mengatakan berdasarkan hasil visum, ada beberapa kejanggalan. Seperti luka di organ vital korban yang lukanya sudah lama.

Kemudian korban yang tak mengenal para pelaku ketika saling dipertemukan. Ketiga terlapor juga mengaku sedang berada di hotel saat peristiwa dugaan pencabulan. Saat diperiksa ke hotel tersebut, benar bahwa terlapor melakukan check in.

"Kami sekarang mau cek CCTV-nya dulu, apakah benar ada di hotel saat itu," ujar Tahan. Saat ini, polisi masih mendalami lagi kasus dugaan pencabulan. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kompas TV Ahok: Pecat Kalo Terbukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com