JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Hengky Kurniawan menyatakan siap mencabut laporannya terhadap Hendric Kusnadi jika ada itikad baik dari rekan bisnisnya itu. Dia lebih memilih kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hengky melaporkan Hendric ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan.
"Saya berharap ada itikad baik, ketemu saya dengan cara baik-baik agar permasalahan ini tidak sulit lagi," ujar Hengky di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/8/2016).
Hengky berharap Hendric mengembalikan dua unit mobil dan membayar utangnya sebesar Rp 250 juta. Ia memberi waktu selama satu pekan kepada Hendric agar bisa menyelesaikan kasus ini.
"Saya masih membuka jalur perdamaian, saya bersedia cabut laporan," ucapnya.
Hengky mengungkapkan, sejak awal mengenali Hendric, dia tidak pernah curiga. Sebab, Hendric merupakan Ketua Persatuan Perusahaan Rental Indonesia (PPRI).
"Kecurigaan enggak ada, yang namanya bisnis positive thinking aja. Melihat dia dari penampilan dan kantornya oke dan baiklah. Semua temen rental yang lain memilih dia sebagai ketua PPRI," kata Hengky.
Hengky melaporkan Hendric ke polisi dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Adapun bukti laporan yang dibuat Hengky tertera dalam laporan polisi dengan nomor: LP/3764/VIII/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 8 Agustus 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.