JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) mengamankan lima pencopet di tiga lokasi yang berbeda, Senin (8/8/2016). Humas PT KCJ Eva Chairunnisa menyebutkan pencopetan pertama terjadi di kereta jurusan Maja - Tanah Abang sekitar pukul 06.54 WIB.
Saat itu petugas keamanan dalam (PKD) kereta melihat Kijan (48), merogoh tas salah seorang penumpang. Kijan pun segera dibawa ke pos pengamanan.
"Selanjutnya di Stasiun Tanah Abang sekira pukul 08.15 tepatnya di tangga peron 5 dan 6 korban bernama Dede melaporkan bahwa HP miliknya telah hilang," ujar Eva dalam pesan singkat, Senin.
Setelah PKD menyisir ke peron tersebut, dua penumpang yang dicurigai bernama Raharjo dan Waskito diperiksa. Setelah digeledah di pos pengamanan, ditemukan ponsel milik Dede dan keduanya mengakui perbuatannya.
Pencopetan kembali terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di Stasiun Manggarai. Seorang perempuan muda, Yeni (23) tertangkap saat sedang menguntit tas milik Aviendha (25) di peron 5 dan 6. Saat itu peron dipadati penumpang yang baru turun dari kereta.
"Korban merasa tasnya ada yang merogoh, kemudian secara refleks korban berbalik dan berteriak copet. Ponsel korban kemudian langsung dibuang ke peron oleh pelaku tetapi ada penumpang lain yang melihat," tutur Eva.
Korban tersebut langsung mengambil ponselnya dan melaporkan ke pengamanan stasiun. Eva menyayangkan para korban tidak ada yang ingin melanjutkan laporan ke polisi untuk diproses secara hukum. Pihaknya pun hanya mampu 'menghukum' para pencopet ini.
"Langkah yang diambil PT KCJ saat ini membuat surat pernyataan yang harus diisi oleh para pelaku dan pelaku dipajang di Stasiun Manggarai. Diharapkan hal tersebut dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pencopetan," ujarnya.
Ke depan, Eva berharap para korban bersedia melanjutkan kasus pencopetan ke polisi meski barang telah kembali. Hal ini menurutnya, penting untuk menciptakan efek jera bagi pelaku lainnya.
Ia juga mengimbau para penumpang untuk selalu menjaga barang bawaannya sebab ruang publik memang kerap menjadi incaran para penjahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.