JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi magang M (17) dengan tertuduh tiga oknum PNS Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, pihak kepolisian tengah memanggil pelapor dan terlapor untuk dikonfrontasi keterangannya.
"Dikonfrontasi karena keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, saat dihubungi, Selasa (9/8/2016).
Tahan menjelaskan, perbedaan keterangan tersebut terkait warna baju terduga pelaku. Pasalnya, keterangan M mengenai baju yang digunakan oleh para terduga pelaku berbeda dengan keterangan saksi-saksi dan keterangan CCTV.
"Keterangan saksi, warna baju pelaku saat kejadian dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontasi," kata Tahan.
Siswi magang itu mengaku telah dicabuli oleh H, A dan Y di kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Soal hasil visum M yang tidak diberikan pihak kepolisian kepada pengacaranya, Tahan mengatakan bahwa pihaknya tidak berkewajiban untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada pengacara korban.
"Kami tidak ada kewajiban melaporkan hasil penyelidikan kepada pengacara," kata Tahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.