Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI: Uji Coba Ganjil-Genap Bagus, Efektif Kok...

Kompas.com - 09/08/2016, 15:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, mengatakan, uji coba ganjil-genap efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol di Jakarta.

"Bagus, efektif kok. Ini informasi dari kepolisian oke," ujar Andri di Kantor Dewan Transportasi Kota Jakarta, Gedung Dinas Perumahan DKI, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Meski berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan protokol, Andri tidak menampik bahwa ruas jalan lain di sekitar jalan protokol mengalami kemacetan akibat diberlakukannya uji coba ganjil-genap.

"Ya pastilah (macet) karena baru Sudirman, Thamrin, sama sebagian Gatsu (Gatot Soebroto), ya pasti akan berdampak ke yang lain," kata dia.

Andri mengatakan, uji coba harus tetap dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Selanjutnya, jika terbukti efektif, akan diberlakukan di kawasan lainnya.

Penerapan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing(ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Uji coba ganjil-genap ini sudah dilakukan sejak 27 Juli 2016 dan sudah berlangsung selama dua pekan.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com