JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier, tampak Jessica Kumala Wongso beberapa kali celingak-celinguk setelah memesan minuman koktail pada Rabu (6/1/2016).
Ahli digital forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh, menjelaskan mengenai gerakan Jessica dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman, Jessica mulai menoleh ke sekitar pukul 16.18.39.
"Terdakwa melihat ke belakang, menoleh ke kanan," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pukul 16.18.50, Jessica kembali menoleh ke belakang. Tak lama, sekitar pukul 16.19.40, Jessica meminta untuk pelayan Kafe Olivier untuk memfotonya.
"Terdakwa melihat meja nomor 54," kata Nuh.
Meja nomor 54 merupakan pesanan Jessica. Kemudian, pada 16.20.22, kata Nuh, Jessica berjalan dan menoleh kembali ke meja nomor 54.
"Ada gerakan tidak sekali menoleh, tetapi beberapa kali," kata Nuh.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.