JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi magang berinisial M (16) diduga sudah direncanakan. Ada sejumlah temuan dalam kasus dugaan perkosaan ini yang menjurus pada tindakan perencanaan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka mengatakan, tindakan perencanaan itu dilihat dari alat bukti dan kesaksian korban.
"Dengan adanya tali, kemudian bius untuk korban, dan adanya salah satu teman magang korban berinisial I yang menjadi pengawas situasi agar aman dan steril, ini menunjukan adanya perencanaan perkosaaan terhadap korban," kata Arist.
Hal itu dikatakan Arist dalam jumpa pers bersama Ibu Korban TN dan kedua pengacaranya Herbert Aritonang dan Sandi Sinaga, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).
Selain itu, dua pelaku lain berinisial H dan Y, setelah membius memindahkan korban ke ruangan lain. Dan ternyata di ruangan itu sudah menunggu A, oknum PNS yang jadi terduga pelaku.
"Menurut korban baunya itu seperti baygon, kemudian dia diseret ke ruangan lain pada jam istirahat, lalu si AA yang dia kenal itu sudah nunggu di situ," ujar Arist.
Hal lain yang membuat ini terkesan direncanakan yakni hanya ada satu CCTV yang jadi alat bukti. Arist mempertanyakan mengapa hanya ada satu CCTV di kantor pemerintahan. Sementara CCTV yang jadi bukti juga hanya menyorot ke arah pintu lift.
Arist mengaku telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban selama dua jam dan dirinya menyakini kasus dugaan perkosaan itu benar terjadi.
"Dan saksi yakin betul karena saat kejadian ada barang bukti celana dalam dan roknya terbuka sudah ada di sebelah korban," ujar Arist.