Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Digital Forensik Tak Analisis Barang Bukti CCTV untuk Jaga Keasliannya

Kompas.com - 11/08/2016, 07:01 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ahli digital forensik, Christopher Hariman Rianto, mengungkapkan, dalam dunia digital dan eletronik, barang bukti yang asli tidak dianalisis. Sebabnya, barang bukti tersebut harus tetap dijaga. Hal itu berbeda dengan teknik otopsi yang dilakukan dengan membedah tubuh korban.

"Jadi, kalau otopsi kan diubek-ubek, tapi kalau buat elektronik itu kita harus jaga barang bukti aslinya. Makanya kita copy dan analisa copy-nya, jangan yang aslinya," ujar Christopher, seusai persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) malam.

copy barang bukti pun tidak dilakukan seperti pada umumnya. Christopher menyebut file barang bukti disalin dengan cara forensic imaging.

"Dalam istilah kami tidak ada kloningan, tapi forensic imaging. Jadi, saya dapat USB, kemudian saya lakukan forensic imaging," kata dia.

Christopher pun menjelaskan perbedaan antara kloning dan forensic imaging. Dalam kloning, salinan dilakukan dengan meng-copy satu file utuh. Sementara dalam forensic imaging, file tersebut juga disalin dengan melakukan bit strip by imaging.

Meskipun Christopher hanya menganalisis salinan barang bukti CCTV hasil forensic imaging, dia memastikan salinan tersebut identik dengan aslinya. Kepastian itu didapat setelah melakukan empat metodologi, yakni hash verification, metadata dan frame analysis, histogram analysis, dan error level analysis.

Hash analysis digunakan untuk memverifikasi kesesuaian file yang asli dengan file yang dianalisis. Metadata analysis digunakan untuk menganalisis jumlah frame dalam video dengan durasi video tersebut. Christopher menyebut jumlah frame dan durasi video yang dianalisisnya identik.

Kemudian, histogram analysis digunakan untuk melihat sedikit banyaknya aktivitas yang terekam dalam frame. Semakin tinggi gelombang pada histogram, maka semakin banyak aktivitas yang terekam.

Sementara error analysis data, Christopher menggunakannya untuk melihat keaslian barang bukti, telah diedit atau belum. Dia mengatakan, berdasarkan hasil dari empat metodologi tersebut, dia menyimpulkan rekaman tersebut tidak diedit ataupun disisipi gambar lain.

"Kita kan sudah ada empat metode yang saya lakukan, jadi tidak ada (hasil edit)," ucap Christopher.

Sebelumnya, di dalam persidangan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan, tidak mempercayai rekaman CCTV yang dianalisis Christopher karena rekaman tersebut bukan yang asli yang disita penyidik. Kuasa hukum Jessica juga menyebut adanya kemungkinan gambar yang direkayasa.

Kompas TV Inilah Aktivitas Jessica Saat di Kafe Olivier
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com