JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya berencana menyurati vendor game "Pokemon Go" terkait banyaknya Pokestop di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Mapolda Metro Jaya merupakan salah satu obyek vital yang tidak boleh dijadikan tempat bermain game tersebut.
"Tentunya hal ini tidak benar karena banyak hal rahasia di sini tidak bisa diakses dengan mudah oleh publik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Awi mengatakan, rencananya surat teguran tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan selanjutnya baru akan dilanjutkan ke vendor game tersebut.
"Kami akan lakukan nota protes dan kami akan layangkan kepada vendor pemilik aplikasi Pokemon Go. Tentunya surat itu akan ditandatangani Bapak Kapolda, akan kami kirimkan ke Kemenkominfo dan kemenkominfo yang akan langsung menegur vendor," kata Awi.
Awi menjelaskan, surat teguran ini dilayangkan karena di Mapolda Metro Jaya banyak dokumen rahasia yang tidak boleh diketahui banyak orang. Dikhawatirkan, dengan adanya Pokestop di lokasi tersebut, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Mapolda Metro Jaya.
"Kami harapkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ucapnya.
Adapun beberapa Pokestop yang berada di kawasan Mapolda Metro Jaya ialah di taman Biro SDM, helipad Gedung Sabhara, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di depan Gedung Utama Polda Metro Jaya, di depan Gedung Traffic Management Center (TMC), Masjid Al-Kautsar, dan mushala di dekat lokasi cek fisik Samsat Jakarta Selatan.