JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui pembelian lahan bekas kantor Kedubes Inggris di dekat Bundaran Hotel Indonesia oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi D, Rois Hadayana Syaugie, dalam rapat kerja dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/8/2016), mengatakan, pembelian lahan itu berpotensi menuai masalah, seperti pada pembelian lahan RS Sumber Waras dan lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat.
Soalnya, status lahan tersebut masih berada pada zona merah (area perkantoran). Sementara Pemprov DKI membeli lahan itu untuk dijadikan taman.
"Kalau itu merah artinya harus diubah dulu dong perdanya. Memang bisa main langsung ubah. Jangan sampai ini jadi temuan BPK lagi, Bapak-Ibu yang celaka. Kami sih tidak mau tanggung jawab," kata Rois.
Pemprov DKI memang berencana untuk membeli lahan itu. Lahan itu direncanakan akan dijadikan taman dan pusat call center 112.
Rois mengatakan, dari informasi yang didapatnya, Pemprov DKI sudah membayar lahan tersebut. Ia lalu mencoba mengonfirmasinya ke Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Djafar Muchlisin.
"Sekarang saya mau tanya. Saya dengar katanya sudah mau dibayarkan, Pak? Percuma dong kita bahas ini sampai berbusa-busa kalau minggu depan tahu-tahu sudah mau pembayaran. Jadi jangan pura-pura bodoh deh," kata Rois.
Saat menanggapi Rois, Djafar menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, ia mengaku tidak tahu-menahu seputar waktu eksekusi pembelian lahan tersebut. Djafar mengatakan, dia baru dua bulan menjabat.
"Sebenarnya, ini sudah lama berproses. Tapi mengenai siapa yang menawarkan dan mengajukan saya tidak tahu," kata Djafar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.