JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan Teluk Jakarta dalam kesaksian di sidang kasus gugatan reklamasi pulau F, I, dan K menyebutkan tidak mendapat sosialiasi terkait rencana reklamasi pulau-pulau itu.
Namun hal itu dibantah pihak pengembang dan Pemprov DKI Jakarta. Kuasa hukum dari pihak pulau F dan I, Aryanto Harun mengklaim, kliennya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana reklamasi tersebut.
"Ada sosialisasi. Sudah lama. Kan kita tahu proyek reklamasi ini kan bukan barang baru, regulasinya sudah sejak tahun 1987 dan Keppresnya itu sudah keluar sejak 1995. Pasti sudah disosialisssikan. Itu kan kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan," kata Aryanto setelah sidang di PTUN Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2016).
Sosialisasi sudah termasuk pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Namun ia mengakui, untuk pembahasan Amdal yang diundang hanya perwakilan warga.
"Untuk pembahasan Amdal memang tidak semua dilibatkan, hanya perwakilannya warga saja yang ditunjuk. Dan sebelum Amdal, itu ada undangan konsultasi publik dengan warga," ujar Aryanto.
Kuasa Hukum Pemprov DKI dari Biro Hukum Pemprov DKI Haratua Purba juga mengamini hal tersebut. Sosialisasi menurutnya dilakukan bersama perwakilan warga melalui organisasi kemasyarakatan. Pihaknya tidak mungkin mengundang satu persatu ribuan warga di Teluk Jakarta.
"Waktu sosialisasi, unsur pimpinan warga yang kami undang. Walhi pun yang notabene sekarang menggugat itu ikut. NGO yang membawahi masyarakat itu kami undang," ujar Haratua.
Kuasa hukum para nelayan dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea mengatakan, Walhi memang ikut diundang dalam sosialisasi.
"Namun Walhi menolak (reklamasi)," kata Tigor.
Nelayan yang bersaksi dalam sidang hari ini, Dahwani (46), mengatakan tidak pernah mendapat sosialisasi soal rencana pembangunan pulau F, I, dan K dari pihak manapun.
"Tidak sama sekali, tidak pernah," kata Dahwani.
Ia menyatakan tidak pernah diundang dalam pembahasan atau pertemuan untuk sosialisasi pembangunan ketiga pulau reklamasi tersebut. Namun, ia tahu sudah mulai ada aktivitas pembuatan pulau, selain Pulau G.
"Kalau namanya nelayan enggak pernah nonton berita. Yang saya tahu ada pengerukan pulau. Cuma saya tidak tau itu namanya pulau apa," ujar Dahwani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.