TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kelapa Dua menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat produksi KTP dan kartu keluarga (KK) palsu di perkampungan Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang pernah memesan pembuatan KTP kepada salah satu warga dengan harga ratusan ribu rupiah.
"KTP itu bisa dibikin seharga Rp 150.000 untuk satu KTP. Kalau KK, beda lagi. Harganya juga di kisaran ratusan ribu rupiah. Dari informasi itu, langsung kami gerebek ke lokasi, Rabu (10/8/2016) kemarin," kata Kapolsek Kelapa Dua Komisaris Zainal Azhab kepada pewarta, Jumat (12/8/2016).
Zainal menjelaskan, ketika jajarannya menggerebek tempat tersebut, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk memproduksi KTP dan KK palsu. Alat yang dimaksud adalah satu unit komputer, printer, serta stempel sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Kami juga menyita puluhan KTP dan KK palsu yang sudah siap edar," tutur Zainal.
Ketika rumah itu digerebek, polisi turut mengamankan seseorang berinisial CS (56). Dari pengakuan sementara, CS sudah menerima pesanan KTP dan KK palsu sejak setahun yang lalu.
Produksi identitas palsu itu hanya dikerjakan jika ada permintaan dari warga atau oknum petugas kelurahan maupun kecamatan. CS masih ditahan di Polsek Kelapa Dua untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihak Polsek Kelapa Dua masih berupaya mengembangkan kasus ini dan mencari kemungkinan keterkaitan CS dengan pelaku lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.