JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan ganti rugi dua pengamen Cipulir, Andro dan Nurdin korban salah tangkap dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mengabulkan permohonan ganti rugi sebesar Rp 72 juta.
Namun, hingga hari ini, Andro dan Nurdin belum juga menerima sepeser pun rupiah pun dari angka Rp 36 juta per orangnya yang dikabulkan hakim.
"Kami belum menerima penetapan (uang ganti rugi) tersebut. Kemarin kami sudah memintanya langsung ke PN Jakarta Selatan, namun pihak pengadilan menyampaikan bahwa penetapan kerugian belum siap,” ujar pengacara Andro dan Nurdin dari dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2016).
Arif mengatakan, seharusnya proses ganti rugi sudah bisa cair satelah tiga hari keputusan hakim, namun proses ini terganjal dengan administrasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal, kedua pengamen tersebut sangat berharap penetapan kerugian dapat segera mereka terima, agar eksekusi pencairan ganti rugi dapat segera diproses ke Kementerian Keuangan.
"Untuk mencairkan dana tersebut, tentunya penetapan yang telah dibacakan hakim kemarin harus diterima terlebih dahulu."
"Semestinya hari ini penetapan tersebut sudah diberikan kepada kami selaku pemohon. Sesuai Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015, penetapan kerugian harus diberikan dalam waktu tiga hari setelah putusan,” ucapnya.
Andro dan Nurdin merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana, pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan, pada 2013. Permohonan praperadilan diajukan setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas keduanya di tingkat banding pada tahun ini.
Awalnya kedua pengamen tersebut menggugat negara untuk mengganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Namun, Majelis Hakim hanya mengabulkan sebesar Rp 36 juta untuk tiap orangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.