Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama

Kompas.com - 15/08/2016, 13:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mempidanakan pengembang Apartemen Parama. Tindakan itu akan dilakukan menyusul peristiwa kebakaran yang terjadi di apartemen tersebut pada Minggu (16/7/2016).

Menurut Ahok, pemidanaan terhadap pengembang Apartemen Parama perlu dilakukan menyusul tidak adanya fasilitas unsur keselamatan di apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan itu. Apalagi, Pemprov DKI pernah memperingatkan pengelola.

"Kalau kamu tidak memenuhi syarat ya harus dicoret. Nah, kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan?" ujar dia di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Menurut Ahok, tidak adanyanya fasilitas unsur keselamatan di Apartemen Parama tergolong kelalaian berat dan pantas dipidanakan. Ahok menegaskan hal serupa juga akan diterapkan kepada para pengelola apartemen lainnya yang melakukan kesalahan serupa.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan lagi menoleransi pengembang yang lalai melaksanakan kewajibannya. Apalagi yang terkait unsur keselamatan.

"Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan Anda harus penuhi Sertifikat Layak Fungsi (SLF), kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan. Tetapi kalau pengembang yang sengaja tidak mau perbaiki,  ya langsung kami pidana saja," ujar dia.

Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu kemarin, mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api padam pada pukul 18.50 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, api diduga berasal dari lantai 3 apartemen. Api diduga muncul akibat korsleting di lantai tersebut.

Ia mengatakan, ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Subejo mengatakan, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan mengevakuasi warga. Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi. Sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.

Kompas TV Apartemen Parama Jakarta Selatan Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com