JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 200 pengemudi taksi berbasis dalam jaringan (daring) atau taksi online menjalani uji kompetensi untuk meningkatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A polos ke SIM A Umum di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan menggandeng Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Hari ini ada 200 peserta uji SIM dari para pengemudi taksi online dari perusahaan PT Uber, Go-Car dan Grab," ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Donny saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Donny menambahkan, kegiatan tersebut akan diselenggarakan dari hari ini hingga besok, Selasa (15/8/2016). Ia menegaskan, meskipun pembuatan SIM dilakukan secara kolektif tetapi para pemohon tetap diberlakukan serangkaian tes seperti pada umumnya.
"Mereka tetap melakukan uji kesehatan, psikologi, teori dan uji praktek. Sama seperti membuat SIM pada umumnya," ucapnya.
Selain wajib mengikuti tahapan tes, para peserta juga tetap dikenakan biaya normal pembuatan SIM A Umum. Adapun perincian biaya tes tersebut yakni, tes kesehatan sebesar Rp 25.000, psikologi Rp 35.000, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp 120.000 dan simulator Rp 50.000. (Baca: Alasan Dishub DKI Gelar Razia sampai Kandangkan Taksi "Online")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.