Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Ahli Psikologi Dinilai Tak Akan Pengaruhi Putusan Kasus Kematian Mirna

Kompas.com - 15/08/2016, 20:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa keterangan ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, pada sidang Senin (15/8/2016), tidak akan memengaruhi putusan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Soalnya, saat memberikan keterangan, Antonia menyatakan perilaku Jessica saat berada kafe Olivier tidak dapat disimpulkan sebagai orang yang melakukan tindakan negatif.

"Kita kan sudah lihat sidang ini. Sebenarnya kalimat kuncinya satu, yaitu pertanyaan hakim yang sebelah kanannya ketua kan (Hakim Partahi). Ada pertanyaan yang mengatakan 'apakah semua perilaku-perilaku yang saudara jelaskan ini bisa disimpulkan bahwa Jessica melakukan sesuatu?' Dia bilang tidak," kata Otto seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

Menurut Otto, keterangan yang disampaikan Antonia sebagai saksi ahli dalam persidangan hari ini bersifat spekulatif, sarat dugaan, dan tidak konsisten. Antonia selalu menggunakan teori "pada umumnya" tetapi tidak pernah melakukan perhitungan statistik terhadap teori tersebut.

"Jadi, kalau begitu, dia menggunakan pribadinya, pengalaman dia sebagai tolak ukur atau uji. Enggak boleh begitu dong. Kalau secara ilmiah enggak boleh memakai diri kita sebagai ukuran tentang perilaku seseorang," kata Otto.

Otto menyatakan, jika Antonia menggunakan teori "pada umumnya", seharusnya Antonia dapat menjelaskan berapa banyak orang yang melakukan perilaku yang umum dan berapa banyak yang tidak.

Dari situlah baru kesimpulan dapat diambil. Namun, Antonia tidak melakukan perhitungan statistik tersebut.

"Jadi, saya pikir kesaksian ini enggak (pengaruh) apa-apanya terhadap kasus ini dan perilaku-perilaku tadi kan sudah ditanya hakim apakah ada kaitannya dengan perbuatan. Tidak ada. Jadi kalau tidak ada sebenarnya kosong menurut saya," ucap Otto.

Dalam persidangan, anggota majelis hakim Partahi sempat menanyakan apakah perilaku yang lazim atau tidak lazim yang dinilai Antonia pada seseorang, termasuk Jessica, dapat menunjukkan bahwa seseorang akan melakukan suatu perbuatan negatif atau tidak.

Antonia singkat menjawab, "Tidak."

Kompas TV Jessica Disebut Memiliki Kepribadian "Amorous Narcissist"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com