Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Iuran Anggota DPR Dinilai Jadi Penyebab Korupsi oleh Kader Partai

Kompas.com - 16/08/2016, 17:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai bahwa salah satu penyebab keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi itu tidak lepas dari faktor kewajiban mendanai partai politik yang mewadahinya.

Selama ini, keharusan iuran para kader ke partainya sudah menjadi mekanisme yang umum diterapkan.

"Itu ada di AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) partai," ujar Almas dalam konferensi Pers "Evaluasi DPR: Integritas Menurun, Kepercayaan Publik Dicederai" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Ia menjelaskan, dalam AD/ART disebutkan bahwa anggota yang menjabat di lembaga pemerintahan atau parlemen harus membayar iuran dengan besaran tertentu seperti iuran wajib serta sumbangan untuk berbagai kegiatan.

"Baik di DPR, kepala daerah atau jabatan-jabatan strategis lainnya," kata dia.

Dengan sejumlah beban tersebut, lanjut dia, kemudian para kader yang duduk di parlemen atau di lembaga pemerintahan akhirnya berani mengambil tindakan melakukan korupsi.

"Misalnya Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), saat menjabat anggota DPR kalau baca dalam putusannya dia setiap bulan harus membayar iuran kepada partai sebesar Rp 20 juta," kata dia.

"Kemarin sempat di media massa, bagaimana anggota DPR mengaku bahwa 50 persen dari gajinya dipotong untuk mendanai partai politiknya. Itu adalah suatu budaya uang, pendanaan partai politik dengan uang dan ini tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu faktor kader di DPR kita melakukan korupsi," ujar Almas.

Menurut Almas, pembiayaan partai boleh saja dibebankan kepada para kader yang menempati jabatan di pemerintahan atau parlemen. Namun, besarannya tidak melebihi 10 persen dari gaji.

"Untuk di anggota DPR, atau jabatan pemerintah tidak lebih dari 10 persen," tutur dia.

Selain itu, pendanaan juga dapat ditopang oleh seluruh kader dengan mekanisme tertentu.

"Misalnya Rp 10 ribu perbulan untuk kader yang memiliki kartu anggota (partai)," kata dia.

Di sisi lain, kata Almas, pemerintah juga harus menambah besaran sumbangan dana kepada partai politik. Saat ini sumbangan pemerintah kepada partai di tingkat pusat sebesar Rp 108 per suara.

Menurut dia, angka ini banyak dikeluhkan oleh partai politik. Sehingga, mekanisme kewajiban iuran yang cukup besar pun diterapkan.

"ICW sedang meriset itu untuk mendapat angka rekomendasinya berapa. Tapi menurut kami disampaikan dengan bertahap, paling tidak bantuan negara meng-cover 30 persen dari kebutuhan partai setiap tahunnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com