JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Forum Mitra RTRW se-Jakarta menyayangkan dan mengecam langkah anggota Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang melaporkan aktivis penolak reklamasi sekaligus Ketua ForBali I Wayan Suardana alias Gendo ke pihak kepolisian.
Gendo dilaporkan Pospera ke polisi terkait cuitannya di media sosial Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA.
"Ya, kita minta segera cabutlah laporan itu, kemudian ya duduk bareng, enggak ada kok yang enggak bisa selesai," kata Ketua Umum Forum Mitra RT RW se-Jakarta Moestaqim Dahlan kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2016).
(Baca juga: Pospera Laporkan Aktivis ForBali ke Polisi atas Tuduhan Sebarkan Ujaran Kebencian)
Ia pun meminta agar laporan terhadap Gendo dicabut. Dahlan menilai, Adian Napitupulu selaku Ketua Dewan Pembina Pospera juga merupakan seorang aktivis yang paham mengenai cara sesama aktivis bergerak.
Atas dasar itu, ia menilai Gendo tidak perlu dilaporkan ke polisi. "Ini berbuntut panjang, jadi sangat disayangkan juga," ujar Dahlan.
Menurut dia, Gendo tidak menyebut langsung nama Adian dalam cuitannya di media sosial yang dipermasalahkan Pospera tersebut.
Ia berpendapat, masalah ini jadi besar karena Gendo tengah memperjuangkan penolakan terhadap reklamasi.
"Ya apa pun itu, enggak seperti itulah. Kita lihat Gendo ini sedang giat-giatnya membangun kesadaran masyarakat Bali dan Indonesia untuk melihat kerusakan ekologi yang ada di Teluk Benoa dan seluruh Indonesia akibat reklamasi," ujar Dahlan.
(Baca juga: Ikatan Alumni ITB: Reklamasi Pilihan Terakhir)
Ia juga menilai bahwa pelaporan ini akan menjadi preseden buruk dan menjadi bagian pembungkaman gerakan tolak reklamasi serta kebebasan berekspresi di media sosial.
"Ya janganlah, masa aktivis mengkriminalisasi aktivis," sambung Dahlan.
Ia pun akan mengambil langkah dukungan dan mengajak aktivis lain untuk menggalang solidaritas bagi Gendo.
Pihaknya juga akan mendukung gerakan perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa dan reklamasi di seluruh pesisir Indonesia yang berdampak terhadap lingkungan dan makhluk hidup.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Pospera Abdurochim K Labungasa menepis pelaporan ini terkait masalah reklamasi di Teluk Benoa.
"Pospera mengecam siapa pun yang mengaitkan pelaporan tersebut dengan reklamasi Teluk Benoa. Kita sama sekali enggak ada kaitannya dengan persoalan reklamasi. Persoalan kita dengan terlapor hanya persoalan itu," ujar dia.
Menurut Abdurochim, pihaknya melaporkan Gendo ke polisi karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian, salah satunya yang berkaitan dengan Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu.
Beberapa cuitan Gendo di Twitter yang dipermasalahkan, di antaranya memelesetkan nama Adian Napitupulu menjadi "Napitufulus" dan memanggil dengan kata "Nyet".
Menurut Abdurochim, Gendo juga menyebut Pospera sebagai "Pos pemeras rakyat". Cuitan Gendo itu dianggap telah merendahkan fisik dan martabat manusia.