JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memetakan ada 72 jaringan narkoba di Indonesia. Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Lantas berapa nilai aset dari 72 jaringan itu? Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, mengatakan, jika asumsi satu jaringan menghasilkan uang Rp 1 triliun per tahun dari bisnis haram itu, maka aset 72 jaringan narkoba itu bisa mencapai Rp 72 trilun per tahun.
"Kalau ada 72 jaringan, uang operasi di Indonesia kalau satu jaringan menghasilkan Rp 1 triliun saja, mereka akan menghasilkan Rp 72 triliun per tahun," kata Arman dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).
Sebagai perbandingan, aset jaringan narkoba yang dipimpin bandar besar Pony Tjandra dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan BNN mencapai Rp 2,8 triliun. Penelusuran itu temuan sejak tahun 2014-2015.
Arman mengungkapkan, hasil penelitian BNN bersama Universitas Indonesia, belanja narkotika di Indonesia rata-rata per tahun mencapai Rp 73 triliun.
BNN telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjerat tersangka dan bandar narkoba, tidak hanya tindak pidana narkobanya saja, tetapi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah dilakukan agar para pelaku jera dan tidak lagi dapat melakukan kejahatan narkobanya meski sudah berada di dalam penjara.
"Penyelidikan money laundering mutlak harus kami lakukan," ujar Arman.
Terkait penyelidikan 72 jaringan narkoba itu, Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Brigjen Firman Santiabudi belum dapat mengukapkan temuan soal TPPU.
Firman menyatakan, PPATK memang menelusuri aliran dana mencurigakan dari sebuah transaksi. Namun sebelum ada data pelengkap dari instansi penegak hukum lainnya, belum akan ketahuan aliran dana mencurigakan itu terkait kejahatan apa.
"Di transaksi mencurigakan tidak disebutkan untuk apa. Harus ada kombinasi data lain, uang apa, makanya kami kerja sama dengan intansi lain," kata Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.