JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 1.000 pengemudi taksi berbasis online berencana melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kantor Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Rencananya, selain aksi, juga akan ada konvoi kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihak kepolisian tidak memperkenankan para sopir taksi berbasis online itu melakukan aksi unjuk rasa sambil berkonvoi. Hal tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena rencananya demo itu sambil konvoi maka Direktorat Intelkam tidak menerbitkan STTP," ujar Awi kepada Kompas.com, Senin (22/8/2016).
Awi menjelaskan, pada Minggu (21/8/2016), Polda Metro Jaya telah melakukan pertemuan dengan koordinator lapangan dan operator jasa angkutan berbasis online yang berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Senin ini.
Pertemuan tersebut diselenggarakan di gedung Biro Ops Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana.
"Kemarin malam Pak Waka para korlap demo dan operator jasa angkutan online dikumpulkan di Biro Ops PMJ untuk diberikan arahan agar demo tidak anarkistis dan tidak melaksanakan konvoi," ucapnya.
Awi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, para Korlap dan Operator mengemukakan akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Aksi tersebut sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Parkir Timur Senayan. Selanjutnya, 1.000 orang pengemudi tersebut akan berkonvoi menuju Istana Negara, Kantor Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Namun, pihak kepolisian melarang untuk melakukan konvoi kendaraan.
Demi mengantisipasi aksi tersebut, polisi telah menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 614 personel.