JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mau mengambil cuti kampanye, mengada-ada. Basuki tidak mau mengajukan cuti kampanye karena ingin menjaga APBD DKI 2017. Sebab, masa kampanye nantinya bertepatan dengan proses pembahasan APBD DKI.
"Itu alasan yang mengada-ada. Negeri ini kan diselenggarakan dengan sistem," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (22/8/2016).
Taufik mengatakan pihak eksekutif memiliki Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertugas untuk mengikuti pembahasan APBD DKI bersama Banggar DPRD DKI. Tanpa Ahok, pembahasan akan berjalan seperti biasa.
Taufik menyindir selama ini bahkan Ahok juga tidak pernah mengikuti rapat banggar.
"Ahok saja enggak pernah ikut rapat banggar tuh. Kapan Ahok ikut? Lagian kan ada TAPD juga, ada sistemnya. Sekarang dibalik dong kalau Anda engga cuti anda mau manfaatkan posisi itu," ujar Taufik.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara tuntutan Ahok terkait cuti kampanye bagi petahana. Ahok akan menguji Pasal 70 ayat (3) dan (4). Salah satu hal yang menjadi keberatan Ahok dalam mengajukan cuti kampanye adalah, waktu cuti itu berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.
"Saya sampaikan, kalau Anda mau paksa saya cuti, saya setuju kalau (cuti pas) mau kampanye," kata Ahok. (Baca: Ketakutan Terbesar Ahok Jika Harus Cuti Kampanye 4 Bulan)
"Kalau saya enggak mau kampanye? Sekarang lagi bahas APBD, kalau saya merasa pembahasan APBD lagi debat sama DPRD, saya khawatir TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) saya main mata nih kalau saya enggak pelototin satu-satu," kata Ahok.
Ahok menginginkan dia hanya mengambil cuti saat akan berkampanye. Dengan demikian, saat ia tidak mau mengambil cuti untuk kampanye, dia akan tetap bekerja sebagai gubernur. (Baca: Ahok Inginkan Sistem Cuti Kampanye seperti dalam Pilkada 2012)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.