Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Masa Kampanye Pilkada 2017 Terlalu Lama

Kompas.com - 22/08/2016, 13:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terlalu lama.

Menurut Djarot, atas dasar itulah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengajukan judicial review atas UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Hakim MK Minta Ahok Uraikan Kerugian Konstitusionalnya)

Ia mengatakan, masa kampanye yang berlangsung lebih kurang empat bulan itu dapat mengganggu jalannya roda birokrasi sekaligus memangkas masa jabatan.

"Sekarang kan bayangin dari Oktober sampai Februari. Itu kalau satu putaran. Kalau dua putaran bagaimana? cuti lagi," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (22/8/2016).

Hal ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Menurut Djarot, pada pilkada sebelumnya, masa kampanye yang ditetapkan tidak terlampau lama.

Ia kemudian mencontohkan saat dirinya mengikuti Pilkada Blitar sebagai calon petahana pada 2005.

Ketika itu, masa kampanye hanya dalam hitungan hari. Dengan demikian, kata dia, calon petahana tidak perlu sampai cuti selama beberapa bulan.

"Jadi ketika sudah mendaftar, saya langsung pindah ke rumah kontrakan. Jadi cutinya cuma pada saat kampanye doang," ujar Djarot.

(Baca juga: MK Minta Ahok Perbaiki Gugatannya Terkait UU Pilkada)

Masa cuti untuk Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.

Calon petahana wajib mengambil cuti selama masa kampanye. Situasi itulah yang membuat Basuki keberatan dan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Salah satu hal yang jadi keberatan adalah terkait waktu cuti yang berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com