JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, kopi berlabel "Jessica Coffeemix" yang bergambar wajah Jessica merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, pembuat kopi tersebut tidak izin terlebih dahulu kepada pihak Jessica.
"Pertama, saya pikir enggak etis. Kedua, melanggar hukum karena setiap penggunaan gambar Jessica tanpa izin itu kan pasti melanggar Undang-Undang Hak Cipta," ujar Otto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2016).
Otto menuturkan, penggunaan gambar siapa pun tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Hal tersebut merupakan tindakan pidana. Meski begitu, Otto menyebut belum melakukan upaya hukum apa pun mengenai hal tersebut.
Tim kuasa hukum akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Jessica pada Rabu (24/8/2016) besok.
"Besok kita akan rundingkan dengan Jessica. Kami mau bertemu Jessica besok, kami akan tanya maunya gimana. Kalau dia ingin ya kami akan melakukan tindakan (hukum)," kata dia.
Kopi yang diproduksi warga Surabaya, Jawa Timur, Haris G Bastian, itu beredar di media sosial. Haris mengunggah gambar kemasan kopi tersebut ke akun Facebook-nya. Kemasan kopi itu bergambar wajah Jessica.
Selain itu, ada tulisan "Hai Ngopi Yuk" dan "Jangan lupa ajak teman2 yaa..." dalam dua kemasan yang berbeda. Kemasan tersebut juga dilengkapi tulisan "asli tanpa sianida".
Dalam akun Facebook-nya, Haris menyebut siap meminta maaf jika ada pihak yang tersakiti oleh produk kopi yang dibuatnya itu. (Baca: Jual "Jessica Coffeemix", Warga Surabaya Ini Tak Menyangka Produknya "Booming")
Pernyataan itu diunggah Haris pada Selasa sore tadi.
Berikut pernyataan Haris dalam Facebook-nya:
Kepada alm..MIRNA smg amal ibadah nya dtrima di sisi tuhan yg MAHA ESA.. kpada kluarga besar MIRNA.. sya trut bela sungkawa atas musibah yg ini.semoga di beri ketabahan.. Kepada JESSICA. Semoga di beri kesabaran dalam menghadai masalah nya saat ini..
*Dsini saya bersikap netral semoga doa dan harapan sya tidak ad yg merasa tersakiti dan di rugikan..amin..
* Pabila da yg tersakiti sya siap meminta maaf..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.