JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan mantan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur ke Bareskrim Polri.
Mantan pejabat itu dilaporkan atas dugaan menilap uang daerah dengan modus menganggarkan gaji untuk pegawai harian lepas (PHL) fiktif di Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
"Kepala Sudin Taman Jakarta Timur itu memang mereka mempermainkan PHL-PHL fiktif. Sudah kita tangkap, kita intai. Saya lapor ke Bareskrim," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (23/8/2016).
(Baca juga: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)
Namun, Ahok tidak menyebut nama mantan Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim yang ia laporkan ke polisi itu.
Menurut Ahok, perbuatan tersebut dilakukan mantan pejabat itu dengan menguasai ATM Bank DKI milik PHL yang didaftarkan di instansinya.
Namun, PHL yang didaftarkan itu adalah PHL fiktif, atau tidak pernah bekerja. "Itu ATM-nya dia yang pegang sendiri, dia tagih, dia potong duit," ujar dia.
Ahok mengatakan, pelaporan ke Bareskrim ini dilakukan pada akhir tahun lalu. Namun, ia mengaku tidak tahu perkembangan laporan itu selanjutnya.
Hal yang pasti, Ahok telah mencopot pejabat yang melakukan menilap uang tersebut. Kini, menurut dia, orang itu tidak memiliki jabatan apa pun.
"Jadi berkasnya sudah lengkap. Kamu tanya sama polisi deh. Itu akan segera naik ke Kejaksaan," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.