Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangga Besar Membuat Pemprov DKI dan DPRD Satu Pendapat

Kompas.com - 24/08/2016, 08:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sering berselisih paham dengan DPRD DKI Jakarta. Hubungan keduanya terlihat tidak harmonis karena adanya perbedaan-perbedaan pendapat.

Meski demikian, keduanya masih bisa sepaham dalam beberapa permasalahan. Contoh paling baru adalah masalah rencana penggusuran permukiman warga di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Pada Senin (22/8/2016), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat.

Saat berdialog dengan warga, Prasetio meminta Pemkot Jakarta Barat untuk tidak mencampuri urusan antara warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana dengan orang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

"Saya melarang kepada pemerintah daerah untuk terlibat langsung karena ini urusannya warga masyarakat dengan pengembang (pemilik SHM)," ujar Prasetio.

Menurut Prasetio, tidak seharusnya Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan dan penggusuran terhadap warga. Dia pun meminta Pemkot Jakarta Barat tidak menjadi pihak yang mem-backing pemilik SHM.

Larangan dari Ahok dan Prasetio

Prasetio juga memarahi Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat rapat bersama Komisi A di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016) kemarin. Dengan nada tinggi, Prasetio menyesalkan penerbitan surat peringatan ketiga dari Pemerintah Kota Jakarta Barat kepada warga Mangga Besar.

"Saya meminta seluruh Wali Kota di Jakarta, khususnya Jakarta Barat jangan sampai terjadi penggusuran-penggusuran yang tidak jelas," kata Prasetio kesal.

Ia pun meminta Anas untuk tidak mencampuri urusan antara warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana dengan orang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

"Anda (Anas) jangan jadi centeng pengembang atau centeng masyarakat. Pemerintah tidak boleh terlibat masalah itu, karena momoknya nanti malah akan jadi permasalahan baru," kata Prasetio. (Baca: Warga di Kelurahan Mangga Besar Tolak Rencana Penggusuran )

Ternyata, Basuki juga memiliki pandangan yang sama. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa tidak seharusnya Pemkot Jakbar terlibat dalam urusan warga. Dia sudah memberi instruksi kepada Anas Effendi untuk tidak mengeksekusi permukiman itu.

Apalagi, lahan tersebut juga bukan milik Pemprov DKI. Meskipun begitu, dia mengakui Anas tidak salah karena adanya Peraturan Gubernur DKI yang memperbolehkan Pemprov DKI terlibat dalam eksekusi lahan sengketa antar warga. Sepanjang sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan yang memenangkan satu pihak.

"Jadi enggak salah. Memang ada aturannya. Tapi pertanyaannya kenapa sih lu iseng amat, kayak centeng aja lu. Ngapain jadi centeng. Tidak usah jadi centeng-centeng deh, walaupun ada aturannya," ujar Ahok. (Baca: Pemkot Jakbar Tangguhkan Penggusuran Permukiman di Mangga Besar)

Ahok mempersilakan pihak yang bersengketa untuk berdialog dan bernegosiasi satu sama lain. "Jadi pejabat pemerintah jangan saklek nekan-nekan aturan buat nyusahin orang," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com