Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Kasus Kopi Sianida, Mendengarkan Keterangan Ahli yang Tertunda

Kompas.com - 25/08/2016, 05:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2016) pagi.

Live Streaming sidang lanjutan pada Kamis (25/8/2016): https://youtu.be/8fKPHcKdPOc 

Dalam sidang ke-14 ini, saksi dari jaksa penuntut umum, I Made Agus Gelgel Wirasuta, akan dihadirkan setelah kesempatannya bersaksi sempat tertunda pada sidang sebelumnya, Kamis (18/8/2016) lalu. Made merupakan seorang ahli toksikologi forensik.

Kesaksian Made ditunda karena terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sakit dan tidak dapat mengikuti persidangan pada Kamis lalu.

"Nanti yang bersaksi masih Pak Made, infonya yang saya dapat baru itu, satu saksi dari JPU," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis pagi.

Pada sidang sebelumnya, ada dua saksi ahli yang telah dihadirkan oleh penuntut umum, yakni Made dan psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. Natalia sempat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait kasus ini, namun saat tiba giliran Made, Jessica mengeluh sakit dan sidang ditunda sepekan.

Sembari memutuskan menunda jadwal persidangan, Ketua Majelis Hakim Kisworo mempersilakan penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli lain dalam rangka mengefektifkan waktu persidangan.

Sebelumnya, penuntut umum keberatan bila sidang ditunda sepekan. Dasar keberatannya karena masih ada banyak saksi ahli yang mau dihadirkan di persidangan. Sementara, waktu yang diberikan majelis hakim kepada penuntut umum untuk mendengarkan keterangan saksi hanya sampai akhir bulan Agustus 2016.

Penuntut umum juga sempat mengajukan perpanjangan waktu hingga pekan pertama atau kedua September. Namun, majelis hakim kembali mengingatkan batas akhir putusan harus dibacakan pada 21 Oktober.

Dari diskusi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan di mana tim kuasa hukum Jessica mendapat waktu enam kali persidangan untuk menghadirkan saksi meringankan selama bulan September. Sedangkan bagi penuntut umum, diberi waktu empat persidangan lagi untuk menghadirkan semua saksi ahli hingga 1 September. (Baca: Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah)

Setelah semua saksi memberi keterangan, majelis memberi waktu untuk agenda tuntutan satu pekan, pleidoi satu pekan, dan replik tiga hari, hingga putusan. Hidayat menuturkan, untuk sidang hari ini, Jessica mengaku siap dan sudah dalam kondisi sehat. Batuk serta sakit tenggorokan yang Jessica alami sudah sembuh.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Khalayak akan kembali menyaksikan, apa saja keterangan dan fakta baru dari saksi ahli toksikologi forensik maupun ahli lain yang belum disebutkan oleh penuntut umum.

Kompas TV Besok Sidang Jessica Berencana Hadirkan Polisi Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com