JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2016) pagi.
Live Streaming sidang lanjutan pada Kamis (25/8/2016): https://youtu.be/8fKPHcKdPOc
Dalam sidang ke-14 ini, saksi dari jaksa penuntut umum, I Made Agus Gelgel Wirasuta, akan dihadirkan setelah kesempatannya bersaksi sempat tertunda pada sidang sebelumnya, Kamis (18/8/2016) lalu. Made merupakan seorang ahli toksikologi forensik.
Kesaksian Made ditunda karena terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sakit dan tidak dapat mengikuti persidangan pada Kamis lalu.
"Nanti yang bersaksi masih Pak Made, infonya yang saya dapat baru itu, satu saksi dari JPU," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis pagi.
Pada sidang sebelumnya, ada dua saksi ahli yang telah dihadirkan oleh penuntut umum, yakni Made dan psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. Natalia sempat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait kasus ini, namun saat tiba giliran Made, Jessica mengeluh sakit dan sidang ditunda sepekan.
Sembari memutuskan menunda jadwal persidangan, Ketua Majelis Hakim Kisworo mempersilakan penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli lain dalam rangka mengefektifkan waktu persidangan.
Sebelumnya, penuntut umum keberatan bila sidang ditunda sepekan. Dasar keberatannya karena masih ada banyak saksi ahli yang mau dihadirkan di persidangan. Sementara, waktu yang diberikan majelis hakim kepada penuntut umum untuk mendengarkan keterangan saksi hanya sampai akhir bulan Agustus 2016.
Penuntut umum juga sempat mengajukan perpanjangan waktu hingga pekan pertama atau kedua September. Namun, majelis hakim kembali mengingatkan batas akhir putusan harus dibacakan pada 21 Oktober.
Dari diskusi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan di mana tim kuasa hukum Jessica mendapat waktu enam kali persidangan untuk menghadirkan saksi meringankan selama bulan September. Sedangkan bagi penuntut umum, diberi waktu empat persidangan lagi untuk menghadirkan semua saksi ahli hingga 1 September. (Baca: Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah)
Setelah semua saksi memberi keterangan, majelis memberi waktu untuk agenda tuntutan satu pekan, pleidoi satu pekan, dan replik tiga hari, hingga putusan. Hidayat menuturkan, untuk sidang hari ini, Jessica mengaku siap dan sudah dalam kondisi sehat. Batuk serta sakit tenggorokan yang Jessica alami sudah sembuh.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Khalayak akan kembali menyaksikan, apa saja keterangan dan fakta baru dari saksi ahli toksikologi forensik maupun ahli lain yang belum disebutkan oleh penuntut umum.