Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Kasus Kopi Sianida, Mendengarkan Keterangan Ahli yang Tertunda

Kompas.com - 25/08/2016, 05:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2016) pagi.

Live Streaming sidang lanjutan pada Kamis (25/8/2016): https://youtu.be/8fKPHcKdPOc 

Dalam sidang ke-14 ini, saksi dari jaksa penuntut umum, I Made Agus Gelgel Wirasuta, akan dihadirkan setelah kesempatannya bersaksi sempat tertunda pada sidang sebelumnya, Kamis (18/8/2016) lalu. Made merupakan seorang ahli toksikologi forensik.

Kesaksian Made ditunda karena terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sakit dan tidak dapat mengikuti persidangan pada Kamis lalu.

"Nanti yang bersaksi masih Pak Made, infonya yang saya dapat baru itu, satu saksi dari JPU," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis pagi.

Pada sidang sebelumnya, ada dua saksi ahli yang telah dihadirkan oleh penuntut umum, yakni Made dan psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. Natalia sempat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait kasus ini, namun saat tiba giliran Made, Jessica mengeluh sakit dan sidang ditunda sepekan.

Sembari memutuskan menunda jadwal persidangan, Ketua Majelis Hakim Kisworo mempersilakan penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli lain dalam rangka mengefektifkan waktu persidangan.

Sebelumnya, penuntut umum keberatan bila sidang ditunda sepekan. Dasar keberatannya karena masih ada banyak saksi ahli yang mau dihadirkan di persidangan. Sementara, waktu yang diberikan majelis hakim kepada penuntut umum untuk mendengarkan keterangan saksi hanya sampai akhir bulan Agustus 2016.

Penuntut umum juga sempat mengajukan perpanjangan waktu hingga pekan pertama atau kedua September. Namun, majelis hakim kembali mengingatkan batas akhir putusan harus dibacakan pada 21 Oktober.

Dari diskusi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan di mana tim kuasa hukum Jessica mendapat waktu enam kali persidangan untuk menghadirkan saksi meringankan selama bulan September. Sedangkan bagi penuntut umum, diberi waktu empat persidangan lagi untuk menghadirkan semua saksi ahli hingga 1 September. (Baca: Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah)

Setelah semua saksi memberi keterangan, majelis memberi waktu untuk agenda tuntutan satu pekan, pleidoi satu pekan, dan replik tiga hari, hingga putusan. Hidayat menuturkan, untuk sidang hari ini, Jessica mengaku siap dan sudah dalam kondisi sehat. Batuk serta sakit tenggorokan yang Jessica alami sudah sembuh.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Khalayak akan kembali menyaksikan, apa saja keterangan dan fakta baru dari saksi ahli toksikologi forensik maupun ahli lain yang belum disebutkan oleh penuntut umum.

Kompas TV Besok Sidang Jessica Berencana Hadirkan Polisi Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com