Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Kasus Kopi Sianida, Mendengarkan Keterangan Ahli yang Tertunda

Kompas.com - 25/08/2016, 05:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2016) pagi.

Live Streaming sidang lanjutan pada Kamis (25/8/2016): https://youtu.be/8fKPHcKdPOc 

Dalam sidang ke-14 ini, saksi dari jaksa penuntut umum, I Made Agus Gelgel Wirasuta, akan dihadirkan setelah kesempatannya bersaksi sempat tertunda pada sidang sebelumnya, Kamis (18/8/2016) lalu. Made merupakan seorang ahli toksikologi forensik.

Kesaksian Made ditunda karena terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sakit dan tidak dapat mengikuti persidangan pada Kamis lalu.

"Nanti yang bersaksi masih Pak Made, infonya yang saya dapat baru itu, satu saksi dari JPU," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis pagi.

Pada sidang sebelumnya, ada dua saksi ahli yang telah dihadirkan oleh penuntut umum, yakni Made dan psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. Natalia sempat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait kasus ini, namun saat tiba giliran Made, Jessica mengeluh sakit dan sidang ditunda sepekan.

Sembari memutuskan menunda jadwal persidangan, Ketua Majelis Hakim Kisworo mempersilakan penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli lain dalam rangka mengefektifkan waktu persidangan.

Sebelumnya, penuntut umum keberatan bila sidang ditunda sepekan. Dasar keberatannya karena masih ada banyak saksi ahli yang mau dihadirkan di persidangan. Sementara, waktu yang diberikan majelis hakim kepada penuntut umum untuk mendengarkan keterangan saksi hanya sampai akhir bulan Agustus 2016.

Penuntut umum juga sempat mengajukan perpanjangan waktu hingga pekan pertama atau kedua September. Namun, majelis hakim kembali mengingatkan batas akhir putusan harus dibacakan pada 21 Oktober.

Dari diskusi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan di mana tim kuasa hukum Jessica mendapat waktu enam kali persidangan untuk menghadirkan saksi meringankan selama bulan September. Sedangkan bagi penuntut umum, diberi waktu empat persidangan lagi untuk menghadirkan semua saksi ahli hingga 1 September. (Baca: Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah)

Setelah semua saksi memberi keterangan, majelis memberi waktu untuk agenda tuntutan satu pekan, pleidoi satu pekan, dan replik tiga hari, hingga putusan. Hidayat menuturkan, untuk sidang hari ini, Jessica mengaku siap dan sudah dalam kondisi sehat. Batuk serta sakit tenggorokan yang Jessica alami sudah sembuh.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Khalayak akan kembali menyaksikan, apa saja keterangan dan fakta baru dari saksi ahli toksikologi forensik maupun ahli lain yang belum disebutkan oleh penuntut umum.

Kompas TV Besok Sidang Jessica Berencana Hadirkan Polisi Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com