JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial ID (29) di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat. Dari tangan ID polisi menyita satu bata ganja kering siap edar seberat satu kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan setelah ID diintrogasi, dia mengaku menyimpan ganja lainnya di sebuah rumah di Kampung Boga Salam, Desa Hegar Murti, Cikarang Pusat. Polisi pun mendatangi lokasi dan mengamankan 15 karung daun ganja kering dan 6 bata ganja siap edar.
"Setelah dicek, jumlah keseluruhan ganja tersebut 295 bata. Jika dihitung beratnya sekitar 295 kilogram," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Kamis (25/8/2016).
Awi mengungkapkan, dari keterangan ID, ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari orang yang berinisial U. Ia dikenalkan dengan U oleh orangtuanya ketika masih menjadi narapidana dalam kasus narkoba.
"Peran ID sbagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus kurir. Pengakuannya baru kenal U selama empat bulan," ucapnya.
Awi menuturkan, ID mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 20 juta jika ganja tersebut terjual semua. Selain itu, setiap transaksi ID mendapat komisi senilai Rp 2 juta dari U.
Polisi pun saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap U. Namun, ID mengaku tidak mengetahui rumah U sehingga polisi pun meminta keterangan dari orangtua ID untuk melacak alamat U.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.